PENGUMUMAN
PENERIMAAN CPNS KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2017 / 2018
Pelaksanaan seleksi (Lowongan Kerja) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham Kementerian Hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2017. Kementerian Hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada warga negara Indonesia untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil CPNS yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan persyaratan dan ketentuan sebagaimana berikut ini :
Formasi Jabatan :
Unit kerja yang mendapatkan alokasi formasi ( lokasi penempatan) :
Kriteria Pelamar
Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria :
Persyaratan Pelamaran :
PENERIMAAN CPNS KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2017 / 2018
Pelaksanaan seleksi (Lowongan Kerja) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham Kementerian Hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2017. Kementerian Hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada warga negara Indonesia untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil CPNS yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan persyaratan dan ketentuan sebagaimana berikut ini :
Info Penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2017/2018 |
Formasi Jabatan :
- Penjaga Tahanan : 14.000 Formasi
- Pembimbing Kemasyarakatan Pertama : 714 Formasi
- Analis Keimigrasian Pertama : 2.278 Formasi
- Pemeriksa Keimigrasian Terampil : 30 Formasi
- Pemeriksa Merek Pertama : 15 Formasi
- Pemeriksa Paten Pertama : 15 Formasi
- Analis Kekayaan Intelektual : 15 Formasi
- Analis Hukum : 136 Formasi
- Analis Perlindungan Hak-hak Sipil dan Hak Asasi Manusia : 40 Formasi
- Penata Keuangan : 25 Formasi
- Kustodian Kekayaan Negara : 20 Formasi
- Pengelola Teknologi Informasi : 70 Formasi
- Dokter Umum Pertama : 33 Formasi
- Perawat Pertama : 100 Formasi
- Dokter Spesiali Kulit dan Kelamin : 1 Formasi
- Dokter Spesialis Penyakit Dalam : 1 Formasi
- Dokter Spesialis Anak Pertama : 1 Formasi
- Dokter Spesialis Ginekologi Pertama : 1 Formasi
- Dokter Spesialis Anastesi Pertama : 1 Formasi
- Psikologi Klinis Pertama : 1 Formasi
- Auditor Pertama : 15 Formasi
Unit kerja yang mendapatkan alokasi formasi ( lokasi penempatan) :
- Sekretariat Jenderal
- Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan
- Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
- Direktorat Jenderal Imigrasi
- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
- Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia
- Inspektorat Jenderal
- Badan Pembinaan Hukum Nasional
- Badan Penelitian Dan Pengembangan Hukum Dan Hak Asasi Manusia
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum Dan Hak Asasi Manusia
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Kriteria Pelamar
Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria :
- Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian ) dari perguruan tinggi terakreditasi a atau unggul dan program studi terakreditasi a/ unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan Lulus cumlaude/ pujian pada ijazah atau transkrip nilai.
- Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas/ berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa/ mengetik dan menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.
- Putra putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria menamatkan pendidikan SD, SMP atau SLTP dan SMA atau SMK di wilayah Papua dan Papua Barat atau berdasarkan garis keturunan orang tua asli Papua yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Kelurahan atau kepala desa.
- Pelamar umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana point 1 dan 3 di atas
Persyaratan Pelamaran :
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/polri, pegawai BUMN atau BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil atau pegawai negeri sipil, prajurit TNI, anggota TNI/ polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus Partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Bagi wanita tidak bertato atau bekas tato dan ditindik atau bekas tindik anggota badan lainnya selain ditelinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi pria tidak bertato atau bekas tato dan tindik atau bekas tindik anggota badan lainnya selain ditelinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat
- Pelamar merupakan lulusan : Dokter spesialis, dokter umum, sarjana S1 dan Diploma D3, dengan indeks prestasi kumulatif minimal 2,75. Khusus untuk pelamar dengan kategori putra putri papua dan papua barat IPK minimal adalah 2,75. SLTA sederajat dengan nilai minimal pada ijazah rata-rata 7,0 atau 3 skala 1 sampai 4 atau b dan diutamakan memiliki keterampilan komputer (melampirkan sertifikat komputer). Khusus untuk pelamar dengan kategori putra putri papua dan papua barat dengan nilai minimal pada ijazah rata-rata 6,0 atau 2 Skala 1-4 atau B dan diutamakan memiliki keterampilan komputer.
- Usia pada tanggal 1 Agustus 2017 : Minimal 18 tahun dan maksimal 33 tahun 0 bulan 0 hari untuk dokter spesialis, dokter umum sarjana S1, Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari untuk diploma D3, Minimal 18 tahun dan maksimal 12 tahun 0 bulan 0 hari untuk SLTA.
- Tinggi badan untuk pelamar jabatan analis keimigrasian dan pemeriksa keimigrasian : Pria minimal 165 cm, Wanita minimal 158 cm.
- Tinggi badan untuk pelamar jabatan penjaga tahanan : Pria minimal 160 cm, Wanita minimal 155 cm.
- Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Diploma D3 dan SLTA sederajat yang mendaftar pada kantor wilayah harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam KTP. Apabila pelamar yang domisilinya tidak sesuai dengan ktp dan Ingin mendaftar pada wilayah domisilinya wajib membuat surat keterangan dari Kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah memilih minimal 1 tahun pada wilayah tersebut.
Apabila anda berminat dengan Info Lowongan Kerja CPNS Kemenkumham Tahun 2017/2018 ini dan memenuhi persyaratan, maka silakan melakukan pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi penerimaan CPNS Kemenkumham Tahun 2017/2018
- https://sscn.bkn.go.id (1 – 31 Agustus 2017)
Pendaftaran CPNS Kementerian Hukum dan HAM RI dilakukan secara online melalui website sscn.bkn.go.id dimulai pada tanggal 1 Agustus 2017 sampai dengan 31 Agustus 2017.
0 Response to "Info Penerimaan CPNS Tenaga Kesehatan di Kementerian Hukum & HAM 2017"
Posting Komentar