Berdasarkan peraturan bupati wonosobo nomor 11 tahun 2018 tentang pegawai non pegawai negeri sipil pada badan layanan umum daerah puskesmas kabupaten wonosobo, maka dengan ini diberitahukan bahwa BLUD puskesmas kalibawang kabupaten wonosobo membutuhkan tenaga pegawai BLUD tahun 2019 dengan formasi sebagai berikut:
Tenaga yang dibutuhkan:
- Dokter umum
- Bidan
- Ahli teknologi laboratorium medik
Kualifikasi umum:
- Warga negara indonesia
- Berkelakuan baik dibuktikan dengan surat keterangan Catatan kepolisian
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai atau tenaga dari instansi dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai 6000
- Persyaratan dikirim sesuai jadwal telampir
- Bersedia mengikuti semua jadwal seleksi
- Bersedia tidak mengundurkan diri
- Pada tahap wawancara, pelamar harus menunjukkan ijasah dan berkas lain yang asli
Info Penerimaan Non PNS BLUD Puskesmas Kalibawang |
0 Response to "Penerimaan Pegawai Bidan Non PNS BLUD Puskesmas Kalibawang"
Posting Komentar