Pegawai Setempat yang terpilih akan ditugaskan pada beberapa fungsi yang ada di perwakilan republik indonesia di luar negeri.
Persyaratan umum pelamar:
- WNI
- usia serendah - rendahnya 22 tahun pada 1 september 2020
- setia dan taat pada pancasila
- tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat
- tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil atau PNS
- tidak terlibat dalam partai politik
- memiliki latar belakang sesuai dengan persyaratan
- memiliki keahlian, ketrampilan sesuai bidang
- menguasai bahasa inggris dan atau bahasa asing lainnya secara memadai
- sehat jasmani dan rohani
- berkelakuan baik dan tidak pernah ditindak pidana
- lulus seleksi
pendaftaran dibuka tanggal 1-31 Agustus 2020
penerimaan calon pegawai setempat 2020 |
0 Response to "Penerimaan Calon Pegawai Setempat Kementerian Luar Negeri 2020"
Posting Komentar